Selamat Datang di BKPM Klaten

August 22nd, 2009
KEPALA BKPM KLATEN  Dr. M. Kristianti, M.Kes

KEPALA BKPM KLATEN Dr. M. Kristianti, M.Kes

Sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Tengah no.42 tahun 2008 tentang organisasi dan Tata kerja UPT, terdapat perubahan nomenklatur, dimana sesuai dengan peraturan tersebut, Balai Pencegahan dan Pengobatan penyakit Paru (BP4), berubah menjadi Balai Kesehatan Paru Masyarakat.

Dengan ini BP4 Klaten juga menyesuaikan diri merubah nama domain internet menjadi bkpmklaten.com dengan adanya perubahan ini maka website BKPM Klaten perlu waktu untuk pembenahan seperlunya.